Minggu, 25 Desember 2016

Ilmu Kalam Mu'tazilah

MUTAZILAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Kalam
Dosen pengampu Supriyanto, M.Ud.


Disusun oleh :
1.      Slafi Aji Bayu Nur’Alim        153151005
2.      Fauzi Nur Bani                       153151013
3.      Rizki  Novianti                       153151017
4.      Feby Dista W                          153151019
5.      Dewi Nur Fitriana                   153151028


PROGRAM STUDI TADRIS BAHASA INDONESIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
SURAKARTA
2016
A.    Pendahuluan
         Iman merupakan inti ajaran dari setiap agama di dunia, terutama Islam sangat mengutamakan iman. Perbedaan keimanan inilah yang mula-mula mempengaruhi terpecahnya Islam menjadi bermacam-macam. Awal kemunculan perpecahan Islam dimulai oleh adanya aliran Khawarij kemudian disusul aliran Murji’ah. perbedaan pendapat antara khawarij dengan Murji’ah inilah yang mengakibatkan kemunculan aliran Mu’tazilah.
B.     Pengertian
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Pemberian nama Mu’tazilah sebenarnya tidak disukai oleh kaum Mu’tazilah itu sendiri karena mereka takut disalah gunakan untuk mengejek oleh lawan-lawannya. Akan tetapi mereka menyadari sebutan tersebut telah melekat pada diri mereka, maka dari itu mereka mulai mengemukakan alasan-alasan kebaikan sebutan itu.[1]
Sebutan Mu’tazilah diberi sandaran dari ayat Al-Quran: “Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik, (QS. Al Muzammil: 10)”. Juga bersandar pada hadis: Man i’tazalassyarra waqa ‘afil khairi (siapa yang menjauhi keburukan akan jatuh dalam kebaikan).[2]
Sebutan yang disukai kaum Mu’tazilah sendiri ialah Ahlul adil wat tauhid (golongan keadilan dan ketauhidan), sebutan ini diambil dari lima prinsip kepercayaan Mu’tazilah.[3]

C.    Lahirnya Kaum Mu’tazilah
Peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Atha dan temannya Amr bin Ubaid dengan gurunya Hasan Basri di masjid Basrah. Yaitu dimulai dengan kedatangan seseorang yang bertanya kepada Hasan Basri tentang orang yang berdosa besar. Ketika Hasan Basri masih berpikir, Wasil mengeluarkan pendapatnya sendiri dengan mengatakan: “Saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi mengambil posisi di antara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian Wasil berdiri dan meninggalkan diri dari Hasan Basri, pergi ke tempat masjid lain, kemudian ia mengulangi lagi pendapatnya. Atas peristiwa ini, Hasan Basri mengatakan: “Wasil menjauhkan diri dari kita (i’tazala anna).” Dengan demikian ia serta teman-temannya disebut sebagai kaum Mu’tazilah.[4]
      Pendapat Wasil yang menyatakan orang mukmin yang berbuat dosa besar berada di antara dua posisi yang disebutnya al-Manzilah bayn al- Manzilatain (tempat di antara dua tempat).
Mu’tazilah sebenarnya telah muncul sebelum peristiwa keluarnya Wasil dalam forum yang dipimpin Hasan al-Basri dan sebelum timbulnya pendapat tentang posisi diantara dua posisi. Sebagai penanda terhadap golongan yang tidak ikut campur dalam pertikaian politik di zaman khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib.[5]
Versi lain dikemukakan oleh Al-Baghdadi, bahwa Wasil dan temannya diusir oleh Hasan Basri akibat pertikaian tentang masalah qadar dan dosa besar. Kemudian mereka meninggalkan Hasan Basri, oleh karena itu mereka disebut Mu’tazilah. Sedangkan menurut Ahmad Amin, sebutan Mu’tazilah sudah ada sebelum masa Hasan Basri (642-728). Penyebutan Mu’tazilah kepada Wasil dan temannya hanya menghidupkan kembali sebutan lama.[6]
Mu’tazilah pertama lahir pada masa khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib yang berlatar belakang politik, sedangkan Mu’tazilah kedua lahir juga memiliki corak politik dengan menambahkan teologi dan falsafat ajaran agama dalam pemikirannya.
D.    Penamaan Kaum Mu’tazilah
Beberapa ahli berpendapat bahwa nama Mu’tazilah diberikan oleh pihak luar, biasanya bersumber dari peristiwa keluarnya Washil dari pengajian Hasan al-Bashri, di mana dari Hasan Bashri muncul ucapan “I’tazala ‘Anna”. Dari kata-kata tersebut muncullah kemudian sebutan Mu’tazilah bagi Washil dan para pengikutnya. Ini berarti bahwa nama Mu’tazilah bukan berasal dari Washil sendiri melainkan dari pihak luar.[7]
Tasy Kubra Zadah menceritakan bahwa pada suatu hari Qatadah ibn Da’amah as Sadusy masuk ke masjid Bashrah dan menggabungkan diri dengan majelis ‘Amr ibn ‘Ubaid yang dia sangka majelis Hasan al-Bashri. Tetapi setelah ia sadar bahwa itu bukan kelompoknya Hasan al-Bashri, ia pun bergegas meninggalkannya sambil berkata “ini kaum Mu’tazilah”. Semenjak itu dinamakan kaum Mu’tazilah.[8]
Ahmad Amin, mengemukakan tiga pendapat mengenai sebab-sebab dinamakan Mu’tazilah yaitu:
1.    Dinamakan Mu’tazilah karena Washil ibn Atha dan Amr ibn Ubaid memisahkan diri dari majelis taklim yang dipimpin oleh Hasan al-Bashri di masjid Bashrah. Washil ibn Atha memisahkan diri secara fisik (I’tazala) dari pengajian Hasan al- Bashri. Orang yang memisahkan diri dinamakan Mu’tazilah.
2.    Dinamakan Mu’tazilah karena pendapat mereka menjauhi pendapat lain yang berkembang waktu itu. Pendapat Washil ibn Atha bahwa pelaku dosa besar tidak lagi mukmin dan juga tidak kafir (al-manzilatu bayn al-manzilatain) telah menjauhi atau memisahkan dengan pendapat golongan-golongan lainnya. Jumhur ulama mengatakan tetap mukmin, Khawarij mengatakan kafir, dan Hasan al-Bashri berpendapat tetap mukmin namun fasik.
3.    Dinamakan Mu’tazilah adalah karena pelaku dosa besar berada antara mukmin dan kafir, sama halnya memisahkan diri atau menjauhkan diri dari orang mukmin yang sempurna.[9]
Penamaan Mu’tazilah telah ada sebelum kejadian Wasil yang keluar dari forum Hasan al-Basri. Wasil tidak memberi nama sendiri aliran yang didirikannya dengan nama Mu’tazilah. Penamaan tersebut diberikan oleh orang di luar Wasil yang menyebutnya sebagai Kaum Mu’tazilah. Tetapi Wasil tidak menolak juga tidak menerima dengan penamaan tersebut.
E.     Doktrin
Lima pokok ajaran Mu’tazilah (al-ushul al-Khamsah), lima ajaran itu terdiri dari at-Tauhid, al-‘Adl, al-Wa’d wa al-Wa’ide, al-Manzilah baina al-Manzilatain, Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
1.      At-Tauhid: Allah harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti keEsaanNya. at-tauhid diuraikan menjadi
a.       Sifat-sifat Allah
b.      Al-Quran adalah makhluk Allah
c.       Hal kemungkinan Allah terlihat oleh mata kepala
2.      Al-‘Adl: berarti Allah maha adil. Adil merupakan sifat yang gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan, Allah sudah pasti adil dan sempurna.
3.      A-wa’d wa Al-wa”ide: berarti janji dan ancaman. Kaum Mu’tazilah yakin bahwa janji Allah akan memberi pahala bagi yang taat dan ancaman akan menjatuhkan siksaNya kepada yang berbuat dosa besar.
4.      Al-Manzilah baina al-Manzilatain: ajaran pertama yang dibawa Wasil yang berarti posisi di antara kedua posisi yang berarti posisi menengah atau ditengah.
5.      Amar ma’ruf nahi munkar: berarti menyuruh kebaikan dan melarang kemungkaran. Menekankan pada kebenaran dan kebaikan.[10]
F.     Tokoh-tokoh Kaum Mu’tazilah
Tokoh-tokoh aliran Mu’tazilah banyak jumlahnya. Dari segi geografis, aliran Mu’tazilah dibagi menjadi dua, yaitu Mu’tazilah Basrah dan Mu’tazilah Baghdad. Perbedaan antara kedua aliran tersebut disebabkan karena perbedaan situasi geografi dan kultural. Kota Basrah lebih dahulu didirikan daripada kota Baghdad. Perbedaannya terdapat pada aliran Basrah lebih menekankan segi teori dan keilmuan, sedangkan Baghdad menekankan pelaksanaan ajaran Mu’tazilah.[11]
Tokoh-tokoh aliran Mu’tazilah Basrah adalah Wasil bin Atha, Al-‘Allaf, An-nazham, dan al-Juba’i. Sedangkan tokoh-tokoh Baghda adalah Basyr bin Al-Mu’tamir, al-Khayyat, Qadhi Abdul Jabar dan Zamakhsyari[12]
Seorang pemimpin Mu’tazilah lain ialah Mu’ammar Ibn ‘Abbad yang hidup semasa dengan al-Huzail dan al-Nazzam. Diantara pemimpin-pemimpin sama kemasyhurannya dengan Wasil, Abu al-Huzail dan al-Nazzam ialah Abu ‘Ali Muhammad Ibn ‘Abd al-Wahhab al-Jubba’I (w. 295H) dan anaknya Abu Hasyim ‘Abd al-Salam (w.321H).[13]
G.    Penutup
Kaum Mu’tazilah merupakan kaum yang menjauhkan diri akibat perbedaan pendapat yang terjadi antar kaum Khawarij dan kaum Murji’ah tentang dosa besar. Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa seseorang yang telah melakukan dosa besar bukan termasuk kafir dan bukan pula termasuk mukmin, orang tersebut berada di tengah-tengahnya. Saat ini kaum Mu’tazilah sudah tidak terwujud, kecuali dalam sejarah.






Daftar Pustaka

Hatta, M., 2013. Aliran Mu’tazilah dalam Lintas Sejarah Pemikiran Islam. Ilmu Ushuluddin, 12(1), pp.87–104.
Nasution, Harun. 1972. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Wiyani, Novan Ardy. 2013. Ilmu Kalam. Bumiayu: Teras.
Zulhelmi, 2013. Epistemologi Pemikiran Mu’tazilah Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia. JIA, XIV, pp.119–145. Available at: http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA/article/download/472/422.












[1] Novan Ardi Wiyani, Ilmu Kalam (Bumiayu: Teras, 2013), hlm. 113.
[2] Ibid., hlm. 114.
[3] Ibid., hlm. 114.

[4] Novan Ardi Wiyani, Ilmu Kalam, hlm. 111.
[5] Harun  Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, hlm 42
[6] Ibid., hlm. 111.
[7] Muhammad Hatta, Aliran Mu’tazilah dalam Lintas Sejarah Pemikiran Islam. Ilmu Ushuluddin, hlm 89
[8]Ibid, hlm 39
[9] Ibid, hlm 92
[10] Ibid., hlm. 120.
[11] Novan Ardi Wiyani, Ilmu Kalam, hlm. 115.
[12] Ibid., hlm. 114.
[13] Harun  Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, hlm 49

Tidak ada komentar:

Posting Komentar