MUTAZILAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Ilmu Kalam
Dosen pengampu Supriyanto, M.Ud.

Disusun oleh :
1.
Slafi Aji Bayu Nur’Alim 153151005
2.
Fauzi Nur Bani 153151013
3.
Rizki
Novianti 153151017
4.
Feby Dista W 153151019
5.
Dewi Nur Fitriana 153151028
PROGRAM STUDI TADRIS
BAHASA INDONESIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI SURAKARTA
SURAKARTA
2016
A.
Pendahuluan
Iman merupakan inti ajaran dari setiap
agama di dunia, terutama Islam sangat mengutamakan iman. Perbedaan keimanan
inilah yang mula-mula mempengaruhi terpecahnya Islam menjadi bermacam-macam.
Awal kemunculan perpecahan Islam dimulai oleh adanya aliran Khawarij kemudian
disusul aliran Murji’ah. perbedaan pendapat antara khawarij dengan Murji’ah
inilah yang mengakibatkan kemunculan aliran Mu’tazilah.
B. Pengertian
Secara harfiah
kata Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala
yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau
menjauhkan diri. Pemberian nama Mu’tazilah sebenarnya tidak disukai oleh kaum Mu’tazilah
itu sendiri karena mereka takut disalah gunakan untuk mengejek oleh lawan-lawannya.
Akan tetapi mereka menyadari sebutan tersebut telah melekat pada diri mereka,
maka dari itu mereka mulai mengemukakan alasan-alasan kebaikan sebutan itu.[1]
Sebutan Mu’tazilah
diberi sandaran dari ayat Al-Quran: “Dan
bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara
yang baik, (QS. Al Muzammil: 10)”. Juga bersandar pada hadis: Man i’tazalassyarra waqa ‘afil khairi
(siapa yang menjauhi keburukan akan jatuh dalam kebaikan).[2]
Sebutan yang
disukai kaum Mu’tazilah sendiri ialah Ahlul
adil wat tauhid (golongan keadilan dan ketauhidan), sebutan ini diambil
dari lima prinsip kepercayaan Mu’tazilah.[3]
C. Lahirnya Kaum Mu’tazilah
Peristiwa yang
terjadi antara Wasil bin Atha dan temannya Amr bin Ubaid dengan gurunya Hasan
Basri di masjid Basrah. Yaitu dimulai dengan kedatangan seseorang yang bertanya
kepada Hasan Basri tentang orang yang berdosa besar. Ketika Hasan Basri masih
berpikir, Wasil mengeluarkan pendapatnya sendiri dengan mengatakan: “Saya
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir,
tetapi mengambil posisi di antara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.”
Kemudian Wasil berdiri dan meninggalkan diri dari Hasan Basri, pergi ke tempat
masjid lain, kemudian ia mengulangi lagi pendapatnya. Atas peristiwa ini, Hasan
Basri mengatakan: “Wasil menjauhkan diri dari kita (i’tazala anna).” Dengan demikian ia serta teman-temannya disebut
sebagai kaum Mu’tazilah.[4]
Pendapat
Wasil yang menyatakan orang mukmin yang berbuat dosa besar berada di antara dua posisi yang
disebutnya al-Manzilah bayn al-
Manzilatain (tempat di antara dua tempat).
Mu’tazilah
sebenarnya telah muncul sebelum peristiwa keluarnya Wasil dalam forum yang
dipimpin Hasan al-Basri dan sebelum timbulnya pendapat tentang posisi diantara
dua posisi. Sebagai penanda terhadap golongan yang tidak ikut campur dalam
pertikaian politik di zaman khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib.[5]
Versi lain
dikemukakan oleh Al-Baghdadi, bahwa Wasil dan temannya diusir oleh Hasan Basri
akibat pertikaian tentang masalah qadar dan dosa besar. Kemudian mereka
meninggalkan Hasan Basri, oleh karena itu mereka disebut Mu’tazilah. Sedangkan
menurut Ahmad Amin, sebutan Mu’tazilah sudah ada sebelum masa Hasan Basri
(642-728). Penyebutan Mu’tazilah kepada Wasil dan temannya hanya menghidupkan
kembali sebutan lama.[6]
Mu’tazilah pertama
lahir pada masa khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib yang berlatar
belakang politik, sedangkan Mu’tazilah kedua lahir juga memiliki corak politik
dengan menambahkan teologi dan falsafat ajaran agama dalam pemikirannya.
D. Penamaan Kaum Mu’tazilah
Beberapa
ahli berpendapat bahwa nama Mu’tazilah diberikan oleh pihak luar, biasanya
bersumber dari peristiwa keluarnya Washil dari pengajian Hasan al-Bashri, di
mana dari Hasan Bashri muncul ucapan “I’tazala
‘Anna”. Dari kata-kata tersebut muncullah kemudian sebutan Mu’tazilah bagi Washil
dan para pengikutnya. Ini berarti bahwa nama Mu’tazilah bukan berasal dari
Washil sendiri melainkan dari pihak luar.[7]
Tasy Kubra Zadah
menceritakan bahwa pada suatu hari Qatadah ibn Da’amah as Sadusy masuk ke
masjid Bashrah dan menggabungkan diri dengan majelis ‘Amr ibn ‘Ubaid yang dia
sangka majelis Hasan al-Bashri. Tetapi setelah ia sadar bahwa itu bukan
kelompoknya Hasan al-Bashri, ia pun bergegas meninggalkannya sambil berkata
“ini kaum Mu’tazilah”. Semenjak itu dinamakan kaum Mu’tazilah.[8]
Ahmad Amin, mengemukakan tiga pendapat
mengenai sebab-sebab dinamakan Mu’tazilah yaitu:
1.
Dinamakan Mu’tazilah karena Washil ibn
Atha dan Amr ibn Ubaid memisahkan diri dari majelis taklim yang dipimpin oleh
Hasan al-Bashri di masjid Bashrah. Washil ibn Atha memisahkan diri secara fisik
(I’tazala) dari pengajian Hasan al-
Bashri. Orang yang memisahkan diri dinamakan Mu’tazilah.
2.
Dinamakan Mu’tazilah karena pendapat
mereka menjauhi pendapat lain yang berkembang waktu itu. Pendapat Washil ibn
Atha bahwa pelaku dosa besar tidak lagi mukmin dan juga tidak kafir (al-manzilatu bayn al-manzilatain) telah
menjauhi atau memisahkan dengan pendapat golongan-golongan lainnya. Jumhur
ulama mengatakan tetap mukmin, Khawarij mengatakan kafir, dan Hasan al-Bashri
berpendapat tetap mukmin namun fasik.
3.
Dinamakan Mu’tazilah adalah karena pelaku
dosa besar berada antara mukmin dan kafir, sama halnya memisahkan diri atau
menjauhkan diri dari orang mukmin yang sempurna.[9]
Penamaan
Mu’tazilah telah ada sebelum kejadian Wasil yang keluar dari forum Hasan
al-Basri. Wasil tidak memberi nama sendiri aliran yang didirikannya dengan nama
Mu’tazilah. Penamaan tersebut diberikan oleh orang di luar Wasil yang
menyebutnya sebagai Kaum Mu’tazilah. Tetapi Wasil tidak menolak juga tidak
menerima dengan penamaan tersebut.
E. Doktrin
Lima pokok ajaran
Mu’tazilah (al-ushul al-Khamsah),
lima ajaran itu terdiri dari at-Tauhid,
al-‘Adl, al-Wa’d wa al-Wa’ide, al-Manzilah baina al-Manzilatain, Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
1.
At-Tauhid:
Allah harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti keEsaanNya.
at-tauhid diuraikan menjadi
a.
Sifat-sifat Allah
b.
Al-Quran adalah makhluk Allah
c.
Hal kemungkinan Allah terlihat oleh mata
kepala
2.
Al-‘Adl:
berarti Allah maha adil. Adil merupakan sifat yang gamblang untuk menunjukkan
kesempurnaan, Allah sudah pasti adil dan sempurna.
3.
A-wa’d
wa Al-wa”ide: berarti janji dan ancaman. Kaum
Mu’tazilah yakin bahwa janji Allah akan memberi pahala bagi yang taat dan
ancaman akan menjatuhkan siksaNya kepada yang berbuat dosa besar.
4.
Al-Manzilah
baina al-Manzilatain: ajaran pertama yang dibawa Wasil yang
berarti posisi di antara kedua posisi yang berarti posisi menengah atau
ditengah.
5.
Amar
ma’ruf nahi munkar: berarti menyuruh kebaikan dan melarang
kemungkaran. Menekankan pada kebenaran dan kebaikan.[10]
F. Tokoh-tokoh Kaum Mu’tazilah
Tokoh-tokoh aliran
Mu’tazilah banyak jumlahnya. Dari segi geografis, aliran Mu’tazilah dibagi
menjadi dua, yaitu Mu’tazilah Basrah dan Mu’tazilah Baghdad. Perbedaan antara
kedua aliran tersebut disebabkan karena perbedaan situasi geografi dan
kultural. Kota Basrah lebih dahulu didirikan daripada kota Baghdad.
Perbedaannya terdapat pada aliran Basrah lebih menekankan segi teori dan
keilmuan, sedangkan Baghdad menekankan pelaksanaan ajaran Mu’tazilah.[11]
Tokoh-tokoh aliran
Mu’tazilah Basrah adalah Wasil bin Atha, Al-‘Allaf, An-nazham, dan al-Juba’i.
Sedangkan tokoh-tokoh Baghda adalah Basyr bin Al-Mu’tamir, al-Khayyat, Qadhi
Abdul Jabar dan Zamakhsyari[12]
Seorang pemimpin
Mu’tazilah lain ialah Mu’ammar Ibn ‘Abbad yang hidup semasa dengan al-Huzail
dan al-Nazzam. Diantara pemimpin-pemimpin sama kemasyhurannya dengan Wasil, Abu
al-Huzail dan al-Nazzam ialah Abu ‘Ali Muhammad Ibn ‘Abd al-Wahhab al-Jubba’I
(w. 295H) dan anaknya Abu Hasyim ‘Abd al-Salam (w.321H).[13]
G. Penutup
Kaum Mu’tazilah merupakan
kaum yang menjauhkan diri akibat perbedaan pendapat yang terjadi antar kaum
Khawarij dan kaum Murji’ah tentang dosa besar. Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa
seseorang yang telah melakukan dosa besar bukan termasuk kafir dan bukan pula
termasuk mukmin, orang tersebut berada di tengah-tengahnya. Saat ini kaum
Mu’tazilah sudah tidak terwujud, kecuali dalam sejarah.
Daftar
Pustaka
Hatta, M., 2013. Aliran Mu’tazilah dalam Lintas Sejarah
Pemikiran Islam. Ilmu Ushuluddin, 12(1), pp.87–104.
Nasution, Harun. 1972. Teologi
Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: Penerbit
Universitas Indonesia.
Wiyani,
Novan Ardy. 2013. Ilmu Kalam.
Bumiayu: Teras.
Zulhelmi, 2013. Epistemologi Pemikiran Mu’tazilah Pengaruhnya
Terhadap Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia. JIA, XIV,
pp.119–145. Available at: http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA/article/download/472/422.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar